| Pak Sukemi/Staf Khusus Mendikbud BKM |
Oleh : Sukemi, Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
Artikel ini sudah dimuat di Koran Sindo, Jumat, 21 Juni 2013
Menyusul rencana pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) atau pengurangan subsidi BBM, dari subsidi berpola harga komoditas menjadi subsidi yang tepat sasaran, tampaknya pengumuman kenaikan harga BBM tinggal menunggu waktu saja.
Dengan kenaikan harga BBM premium sebesar Rp 2.000 dan BBM solar sebesar Rp 1.000, diperkirakan tingkat inflasi akan mencapai 7,2%. Akibat ini, dampak terbesar pasti dirasakan oleh masyarakat miskin/masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga angka kemiskinan akan meningkat.
Pengalaman menunjukkan, kenaikan harga BBM pada tahun 2005, dari Rp 2.400 ke Rp 4.500 (premium) dan dari Rp 2.100 ke Rp 4.300 (solar) menyebabkan angka kemiskinan meningkat dari 15,97% menjadi 17,75%.
